Residivis Bobol Toko di Bangka Barat Digulung Tim Meriam dan Macan Putih

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok menangkap seorang residivis berinisial YG (28) karena diduga membobol sebuah toko dan menggasak barang dagangan senilai Rp15 juta.

Tersangka diringkus oleh Tim Meriam Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat pimpinan Ipda Sarasi Samosir S.H pada Kamis (23/7/2026) dini hari.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sembako hasil curian di sekitar kediaman pelaku. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menjelaskan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan pelaku secara spontan saat melihat target dalam kondisi sepi.

“Pelaku berinisiatif melakukan pencurian saat melintas. Dia membongkar pintu toko menggunakan linggis dan mengambil barang-barang di dalamnya,” kata Rusdi seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, Kamis (23/7/2026).