Edi Nasapta Desak PT Timah Atasi Masalah RKAB hingga Tumpang Tindih Lahan Masyarakat di Belitung

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menggelar audiensi dengan PT Timah Tbk. Pertemuan ini membahas penguasaan lahan warga di wilayah IUP PT Timah serta kondisi pertimahan dan RKAB perusahaan di Belitung.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mencari solusi masalah pertimahan. Ini bukan cuma isu lokal, tapi masalah Bangka, Belitung, PT Timah, dan kita semua,” kata Edi di Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026).

Edi menyoroti masalah kuota RKAB dan produksi. Di Belitung, hasil produksi tambang melimpah hingga over supply, namun tidak terserap karena kuota RKAB yang dikabarkan sudah habis. Kondisi ini pun memicu keprihatinan.

Selain itu, timbul persoalan tumpang-tindih lahan. Banyak lahan warga yang sudah berupa kebun, pemukiman, rumah ibadah, hingga sekolah justru masuk dalam IUP PT Timah. Data ini terus diverifikasi dan kini tercatat sudah mencakup lebih dari 20 desa di Belitung dan Belitung Timur.

“Masyarakat yang sudah berkebun bertahun-tahun kesulitan saat ingin jual-beli tanah karena harus mengurus izin ke PT Timah. Kami minta penjelasan langsung dari Direktur Operasional yang membidanginya,” tegas Edi.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Babel meminta PT Timah mulai menerapkan teknologi modern yang ramah lingkungan untuk tambang laut. Langkah ini penting untuk meminimalkan kerusakan ekosistem sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun lewat bukti nyata berbasis fakta ilmiah dan riset terukur, bukan sekadar asumsi atau klaim sepihak,” ujar Edi.

Ia menekankan agar penambangan laut tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional yang kerap memicu penolakan warga di Bangka maupun Belitung.

“Paradigma bahwa tambang pasti merusak lingkungan harus diubah. Caranya, perusahaan tidak hanya fokus mengejar produksi, tetapi juga memperkuat pengawasan di area IUP mereka,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, jika PT Timah tidak memiliki komitmen lingkungan yang kuat, lebih baik wilayah laut Belitung Timur ditutup total dari aktivitas penambangan. Di sisi lain, komitmen fiskal dengan pemerintah pusat juga harus berjalan demi kesejahteraan rakyat.

Edi meminta pengelolaan lingkungan dilakukan secara serius. Mulai dari pemulihan terumbu karang, pengelolaan tailing, hingga pembentukan tim pengawas lapangan yang kompeten.

“Perusahaan jangan cuma mau terima hasil panennya saja, tapi harus bertanggung jawab menjaga lingkungan,” cetusnya.

Pelaksanaan reklamasi pascatambang juga wajib mengacu pada dokumen Amdal. Menurut Edi, jika masyarakat melihat aksi nyata dalam pemulihan lingkungan dan pembangunan daerah, dukungan terhadap PT Timah pasti akan mengalir dengan sendirinya.

“Pemanfaatan teknologi modern bisa menjadi titik awal lahirnya model pertambangan laut yang berkelanjutan di Bangka Belitung. Lingkungan tetap terjaga, harga timah membaik, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” tutup Edi.

Ia berharap pertambangan ramah lingkungan harus menjadi contoh yang baik karena Bangka Belitung dianugerahi sumber daya timah yang kaya sehingga pengelolaannya juga harus menjadi teladan agar lingkungan terjaga, harga timah membaik dan semua pihak akan merasakan manfaatnya.