Sembunyi di Pondok Kebun usai Aniaya Mahasiswi, Angga Taipei Tak Berkutik Diciduk Polsek Jebus
Sembunyi di Pondok Kebun usai Aniaya Mahasiswi, Angga Taipei Tak Berkutik Diciduk Polsek Jebus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus Angga alias Taipei (32), pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang mahasiswi bernama Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekira pukul 18.10 Wib. Pelaku yang merupakan warga setempat ditangkap beberapa jam setelah kejadian di sebuah pondok kebun tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak melalui Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari ibu korban, Yuliza Amelia (40).
“Kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Identitas pelaku berhasil kami kantongi malam itu juga,” ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Pengejaran intensif yang dilakukan tim buser membuahkan hasil menjelang tengah malam. Polisi mendeteksi keberadaan pelaku yang bersembunyi di area perkebunan warga.

