Kurang dari 24 Jam, Tim Meriam Polsek Mentok Ringkus 3 Pencuri Mesin Kapal Rp40 Juta
Kurang dari 24 Jam, Tim Meriam Polsek Mentok Ringkus 3 Pencuri Mesin Kapal Rp40 Juta
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) mesin tempel kapal di Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2026).
Ketiga pelaku yang berinisial EH (41), IF (30), dan FE (35) ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Keberhasilan ini berkat respons cepat Tim Meriam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir di lapangan setelah menerima laporan dari korban.
“Benar, tim opsnal kami yang dijuluki Tim Meriam telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku curat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian mesin tempel kapal dengan kerugian mencapai Rp40 juta,” kata Iptu Rusdi Yunial saat memberikan keterangan, Senin (27/07/2026).
Pencurian tersebut menimpa AN (25), seorang buruh harian asal Kampung Menjelang. Korban kehilangan satu unit mesin tempel merek Yamaha 40 PK yang diletakkan di dudukan belakang rumahnya pada Minggu (26/07/2026) dini hari.
Korban menyadari barang miliknya hilang saat memeriksa area belakang rumah pada pagi hari dan hanya menemukan selang mesin di pinggir jalan serta jejak ban kendaraan.

