Bolos Dinas Lebih dari Sebulan, Bripka D Resmi Dipecat dari Polres Bangka Barat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang oknum personel berinisial Bripka D karena terbukti melakukan pelanggaran desersi.

Anggota Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat tersebut dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Upacara pemecatan berlangsung di halaman Mapolres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (28/7/2026).

Prosesi PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, para Kapolsek, perwira, bintara, serta ASN Polri setempat.