DPRD Bangka Tengah Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran
DPRD Bangka Tengah Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (27/7/2026).
Rapat dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut merupakan wujud komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

