Jangan Biarkan Oknum Merusak Nama Pesantren
Oleh: Diman, S.Pd — Pengajar di NTB
Belakangan ini media sosial ramai oleh pemberitaan yang menyudutkan pondok pesantren di Lombok. Frasa “ponpes” seolah menjadi label tunggal yang digeneralisasi untuk seluruh pesantren, seakan-akan seluruh sistem pendidikan pesantren bermasalah. Padahal yang terjadi adalah persoalan oknum di lembaga tertentu, bukan cacat pada sistem pendidikan pesantren itu sendiri.
Hulaimi, guru sejarah yang juga mantan santri Pondok Pesantren Darul Hikmah Mataram, menolak generalisasi itu. Baginya, menjadi santri bukan pengalaman menakutkan seperti yang belakangan digambarkan di ruang publik. “Justru sebaliknya, masa-masa nyantri adalah masa yang membahagiakan,” ujarnya. Manfaat dan keberkahannya, menurut dia, sering kali baru benar-benar terasa bukan saat masih di pondok, melainkan setelah santri kembali ke tengah masyarakat. Karakter yang terbentuk di sana terbawa seumur hidup.
Data yang Sering Terlewat
Di Nusa Tenggara Barat, jumlah pondok pesantren tidaklah sedikit. Data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama mencatat 958 pondok pesantren di NTB per Oktober 2025, sementara Lembaga Perlindungan Anak NTB mencatat angka 925. Dari jumlah sebesar itu, kasus yang mencuat ke publik dan menjadi sorotan media hanya melibatkan segelintir lembaga.
Artinya, secara proporsi, pesantren bermasalah adalah minoritas kecil dari total pesantren yang beroperasi dengan baik setiap hari, mendidik ribuan santri tanpa pernah diberitakan karena memang tidak ada yang perlu diberitakan secara negatif.

