Operasi Gabungan di Belitung Gagalkan Penyelundupan 372 Burung Liar, Ratusan Satwa Dilepasliarkan
Operasi Gabungan di Belitung Gagalkan Penyelundupan 372 Burung Liar, Ratusan Satwa Dilepasliarkan
BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim gabungan yang terdiri dari Karantina Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel), Satpel Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Satuan Lapangan Tricantika Sektor Belitung, dan BKSDA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di Pelabuhan Tanjung Pandan pada Minggu (26/7/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 372 ekor burung dari berbagai spesies yang hendak diselundupkan keluar dari Pulau Belitung. Jenis satwa yang disita meliputi kolibri sepah raja, konin metalik, king konin, sogon, konin wulung, pentis, hingga konin hijau.
Tak butuh waktu lama, seluruh burung hasil sitaan tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke alam bebas pada Senin (27/7/2026). Lokasi pelepasliaran dipusatkan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam, tepatnya di area Lembaga Pengelola Hutan Desa Batu Mentas, Belitung, guna memastikan satwa-satwa tersebut dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya secara alami.
Kepala Karantina Babel, Herwintarti, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini adalah bukti nyata solidnya kolaborasi antarinstansi dalam memperketat pengawasan lalu lintas satwa serta memberantas perdagangan ilegal.

