BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Bangka Belitung menyarankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Babel agar tidak mudik Lebaran Idul Fitri menggunakan kendaraan dinas.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, Rabu.

DPRD tidak bisa melarang hal itu, melainkan kewenangan eksekutif untuk membuat kebijakan larangan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Terlebih dahulu harus dibuat Surat Edaran jangan menyalah setelah terjadi, tetapi adakan tindakan preventif untuk itu,” saran Herman.

Baca Juga  Kemenag Berencana Terapkan Buku Nikah Digital