Investasi di Bangka Belitung Raih Prestasi Sangat Baik, di Atas DKI Jakarta

JAKARTA, TIMELINES.ID – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan investasi. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 89,809, sekaligus menempati peringkat ke-10 secara nasional.

Dalam kategori “Sangat Baik” yang diberikan kepada daerah dengan rentang nilai 80–100, Babel mampu bersaing dengan sejumlah provinsi besar di Indonesia.

Bahkan, di era kepemimpinan Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, capaian ini menempatkan Bangka Belitung berada di atas beberapa provinsi besar, di antaranya Provinsi DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga semakin memperkuat posisi Bangka Belitung sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan investasi yang unggul di tingkat nasional.

Prestasi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung dalam menghadirkan pelayanan investasi yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.

Dengan capaian tersebut, Bangka Belitung berhasil masuk dalam kelompok pemerintah daerah berkinerja terbaik di Indonesia.

Penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan evaluasi nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh pemerintah daerah.

Hasil penilaian tersebut bersifat final dan mengikat, sebagaimana tertuang dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, pada 30 Juli 2026.