Mahasiswa di Bateng Nekat Tanam Ganja di Bangunan Bekas Terminal Lama
Mahasiswa di Bateng Nekat Tanam Ganja di Bangunan Bekas Terminal Lama
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FF alias FRED terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas di sebuah bangunan bekas terminal lama yang berlokasi di Jalan Terminal, RT 009, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Tersangka yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa tersebut diringkus tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan kalangan generasi muda ini.
“Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Tengah telah mengamankan tersangka berinisial FF alias FRED di kawasan Koba. Penindakan ini merupakan komitmen tegas Polda Babel dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bangka Belitung,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (4/8/2026).

