Polda Metro Amankan Truk Ekspedisi Bawa 150 Kg Timah asal Babel di Tanjung Priok
Polda Metro Amankan Truk Ekspedisi Bawa 150 Kg Timah asal Babel di Tanjung Priok
JAKARTA, TIMELINES.ID — Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan ratusan kilogram pasir timah ilegal asal Bangka Belitung. Barang tambang tersebut diselundupkan menggunakan truk ekspedisi pengangkut kayu sengon yang melintas di Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (8/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga karung berisi pasir timah dengan bobot total sekitar 150 kilogram. Pasir timah itu sengaja disembunyikan di beberapa titik kendaraan guna mengelabui pemeriksaan petugas pelabuhan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pengiriman hasil tambang ilegal dari wilayah Bangka Belitung menuju Jakarta.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sie Intelair bergerak menghentikan dan memeriksa satu unit truk ekspedisi Colt Diesel bertumpak kayu sengon,” kata Ardhie dalam keterangan resminya, Sabtu (8/8/2026).
Saat pemeriksaan intensif pada truk bernomor polisi BN 8007 WB tersebut, petugas menemukan modus penyamaran yang tergolong rapi. Dari total muatan kayu sengon sebanyak 20 meter kubik yang rencananya dibawa ke Jawilan, Serang, Banten, petugas menemukan satu karung pasir timah tersembunyi di bawah kursi kemudi. Sementara dua karung lainnya diletakkan di tumpukan kayu bagian atas yang tertutup terpal rapat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sopir, muatan timah tersebut disisipkan atas perintah seseorang berinisial G yang disinyalir berasal dari Pulau Belitung. Saat ini sosok G telah ditetapkan dalam daftar pencarian.

