Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bantuan Usaha Rp1 Juta untuk 90 Pelaku UMKM Mikro

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan usaha kepada sekitar 90 pelaku usaha mikro di Kota Pangkalpinang. Bantuan sebesar Rp1juta per UMKM tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan, program bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mikro sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, pada 2025 lalu bantuan serupa telah diberikan kepada 47 pelaku UMKM. Jumlah penerima kemudian meningkat menjadi sekitar 90 UMKM pada 2026 dan ditargetkan kembali bertambah menjadi sekitar 100 pelaku usaha pada tahun berikutnya.

“Kami menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Pengaruhnya sangat besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan sektor-sektor perekonomian baru,” katanya.

Yasin menegaskan, program pemberdayaan UMKM akan terus dikawal Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga 2029 karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Dia menjelaskan, penerima bantuan telah melalui proses verifikasi.

Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang masih aktif dan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2026.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah daerah, Pemkot Pangkalpinang juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BUMN, perbankan, hingga pihak lainnya dalam membuka peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Yasin berharap bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas usaha.

“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, sehingga kualitas UMKM di Pangkalpinang semakin baik dan mampu bersaing ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan stimulus awal bagi pelaku usaha mikro agar semakin bersemangat mengembangkan usahanya. Pemkot, kata dia, tidak hanya memberikan bantuan kemudian melepas para penerima.

Menurutnya, perkembangan usaha mereka akan terus dipantau untuk menemukan pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang dan kemudian dikelompokkan berdasarkan jenis usaha.

“Ini kita berikan sebagai stimulus. Ke depan usaha mereka akan kita monitor terus agar mereka menjadi embrio untuk mengelompokkan mereka ke dalam usaha-usaha yang sejenis,” kata Saparudin.