Detik-Detik Tim Hantu Sergap Pengedar dan Sita 59 Paket Sabu di Kampung Mentok Asin

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial RY (24) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 59 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,11 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wib. Petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah permukiman tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasatresnarkoba AKP Nikko Panderi mengonfirmasi bahwa tersangka RY diamankan tanpa perlawanan di area belakang rumahnya.

“Penggeledahan dilakukan dengan didampingi oleh perangkat RW setempat. Petugas menemukan 59 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Nikko dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).