NASIONAL, TIMELINES.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mencatat selama rentang 28 Maret sampai 15 April 2023, ada 938 aduan THR yang mencakup 669 perusahaan.

Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri atas 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti.

Hal ini kemudian menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.

Irma Suryani Chaniago menilai banyaknya aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) lantaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah belum mampu cegah perusahaan lakukan pelanggaran THR kepada para pekerja.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Ajak TNI-Polri dan ASN untuk Netral dalam Pemilu 2024

“Saya menilai, dari data yang disampaikan Kemnaker ini, ternyata kasus pelanggaran THR saat ini masih banyak terjadi,” kata Irma.

Irma menganggap, selain karena kenakalan perusahaan, kasus ini timbul juga karena Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah belum mampu melakukan upaya pencegahan atas persoalan pelanggaran THR yang selalu terjadi setiap tahun.

Alhasil, kasus ini muncul lagi tahun ini dan belum dapat diselesaikan dengan baik.

Irma menduga, dari 669 perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun ini, juga melakukan pelanggaran THR atau tahun-tahun sebelumnya.

“Pastinya juga pihak Kemnaker dan Disnaker sudah memiliki data perusahaan yang melakukan pelanggaran THR tahun-tahun sebelumnya,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca Juga  Selamat!! 75 Ribu Siswa Dinyatakan Lulus SPAN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Irma lalu menyoroti baru 23 aduan yang ditindaklanjuti. Baginya, jumlah yang ditindaklanjuti ini sangat kecil dibanding aduan yang mencapai 938.

“Ini kan artinya hanya 2,4 persen kasus yang ditindaklanjuti. Ini pun masih belum ada kepastian, apakah 2,4 persen kasus yang tindaklanjuti berarti sudah selesai dengan dibayarkannya THR atau memang masih proses penanganan,” ucapnya.

Irma melanjutkan, H-7 jatuh pada hari Sabtu tanggal 15 April. Lalu, 16 April hari Minggu.