Modus Ganti Nomor Mesin, Pencuri RX-King di Belitung Disergap Polisi
Modus Ganti Nomor Mesin, Pencuri RX-King di Belitung Disergap Polisi
BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor motif mengganti nomor mesin yang terjadi di kawasan Pantai Sungai Balai, Mengkeling, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA alias AB (46), warga Kecamatan Tanjungpandan, yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha RX-King milik warga. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kasus ini bermula dari laporan korban Winardi alias Monyong, yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam dengan nomor polisi BN-5544-BH. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, di kawasan Pantai Sungai Balai, Mengkeling, Kecamatan Sijuk.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di bawah bukit yang dikenal dengan nama Bukit Ationg, kemudian melanjutkan aktivitas menambang di kawasan pantai tersebut.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban bersama sejumlah rekannya kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Belitung untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Belitung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kanit URC Resmob Satreskrim Polres Belitung Ipda Angga mengatakan, dari hasil penyelidikan, tim akhirnya memperoleh titik terang mengenai keberadaan sepeda motor milik korban.
“Dari hasil penelusuran, kami menemukan titik terang keberadaan motor korban. Pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.45 WIB, tim memperoleh informasi adanya satu unit sepeda motor Yamaha RX-King yang hendak dijual,” ujar Ipda Angga.

