Sikapi Keterbatasan Fiskal, Prof. Udin Minta Perangkat Daerah Pertajam Prioritas APBD 2026
Sikapi Keterbatasan Fiskal, Prof. Udin Minta Perangkat Daerah Pertajam Prioritas APBD 2026
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp891,92 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan III Tahun 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut membahas tanggapan Wali Kota Pangkalpinang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ketujuh Belas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Wali Kota menegaskan, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk kembali mempertajam prioritas pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik juga semakin tinggi. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan penataan kembali: mana yang harus diprioritaskan, mana yang perlu diperkuat, mana yang dapat diefisienkan dan mana yang untuk sementara harus ditunda,” katanya.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang ditargetkan sebesar Rp822,59 miliar. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp268,38 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp554,21 miliar. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan menjadi Rp0.
Di sisi belanja, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp891,92 miliar. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp69,33 miliar.

