Tinjau STP Gantung, Wakapolda Babel Pastikan Transaksi Bijih Timah Kondusif

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., bersama PJU Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Kapolres Belitung Timur melaksanakan pengecekan ke STP (Stasiun Pengepul) PT. Timah Maranteh, Dusun Danau Nujau, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (20/8/2026).

STP PT. Timah A. Maranteh adalah bagian dari jaringan stasiun pengempul resmi milik PT Timah tbk yang beroperasi di Kabupaten Belitung Timur. Dalam pengecekan tersebut, diketahui bahwa STP PT. Timah A. Maranteh masih melayani dan menerima penjualan bijih timah masyarakat yang berasal dari wilayah IUP PT. Timah.