Wagub Hellyana Jalani Sidang Perdana Ijazah Palsu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali duduk di kursi pesakitan PN Pangkalpinang, Senin (24/8/2026).

Hellyana yang masih menjalani vonis kasus penipuan hotel senilai Rp22 juta ini disidang atas perkara ijazah palsu.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Arga Febrianto menyebut, Hellyana saat mendaftar Cawagub menggunakan gelar sarjana Sarjana Hukum.

Ketika pendaftaran, Hellyana menggunakan ijazah nomor seri 02312/UNIA/FH/XI/2012 yang diterbitkan pada 26 November 2012 lalu.

Hanya saja, saat verifikasi oleh KPU Babel, berkas Hellyana dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hingga akhirnya Hellyana memperbaiki berkas pencalonannya menggunakan ijazah SMA.

Selain itu, Hellyana juga pernah meneken dokumen dalam jabatannya sebagai Wagub Babel.