Sidang Korupsi KONI Bangka Barat: Jaksa Cecar Pengurus dan Pejabat Disdikpora Soal Aliran Dana

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat periode 2020–2024 kembali digelar di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Pangkalpinang.

Sidang beragenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan lima orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari tiga pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, serta dua pengurus KONI Bangka Barat, yakni Wakil Ketua I dan Sekretaris KONI.

JPU Kejari Bangka Barat, Ivan Gautama Situmorang, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelima saksi ini bertujuan untuk mengurai rangkaian peristiwa sekaligus mencari titik terang dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Kasus ini diduga kuat telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp835,4 juta.