Polres Bangka Tangkap 2 Pemuda Pengedar Ganja di Air Anyir

BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka meringkus dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di pinggir jalan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial ZA alias Jam (30), seorang buruh harian, dan DI alias Diaz (19). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 Wib setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian setelah menerima informasi dari warga.

“Kami langsung turunkan tim ke lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat yang resah. Saat digerebek, kedua pelaku sedang berada bersama di pinggir jalan desa,” ujar Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, Minggu (30/8/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan oleh masing-masing pelaku.