BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Prosedur mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada saat Idul Fitri 1444H/ 2023 M untuk kunjungan tatap muka akan berlangsung selama 3 hari, dari hari pertama hingga hari ketiga lebaran dari 22-24 april 2023 waktu setempat . Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB (Jam istirahat 12.00 s.d 13.00 WIB ).

“Kami telah melakukan sosialisasi secara masif kepada pengunjung/pengguna layanan/masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” Kata Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang .

Nur Bambang menyampaikan, yang dapat melakukan kunjungan tatap muka adalah keluarga inti yakni Orang Tua, Istri, Anak, Kakak, Adik. Jumlah maksimal pengunjung yaitu sebanyak 4 orang dan tidak ada batasan umur.

Baca Juga  Karyawan Timah Ikuti Edukasi Perpajakan, Simulasikan Langsung Pemadanan NIK Jadi NPWP 

Sementara kuota pengunjung per-harinya paling banyak 300 orang. Bagi pengunjung yang tidak bisa mendaftar di hari tersebut, nantinya akan diarahkan untuk mendaftar di hari berikutnya.

“Untuk batas waktu kunjungannya yaitu selama 30 menit sejak bertemu,” jelasnya.

Pihaknya meminta pengunjung diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan (untuk laki-laki dan perempuan menggunakan celana panjang. Sementara pengunjung perempuan dilarang menggunakan pakaian daster, rok mini dan long dress atau sejenisnya.