Karhutla di Selindung Hanguskan 27 Hektare Lahan, Polisi Lakukan Penyelidikan

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDKepolisian Resor Kota Pangkalpinang melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan area seluas kurang lebih 27 hektare di wilayah Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, Tim Inafis Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah turun langsung ke lokasi kejadian. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi awal munculnya api.

Kasubsie Pid Seksi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin ALRIAN, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari petunjuk terkait penyebab awal terjadinya kebakaran.

“Terkait kebakaran di wilayah Silindung, Tim Inafis Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah turun ke lokasi kejadian peristiwa karhutla. Turunnya tim Inafis ini untuk mencari penyebab awal mula terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan lahan kurang lebih 27 hektare,” ujar Teddy, Sabtu (5/9/2026).