Curi Peralatan Kebun Milik Bos Sendiri, Pria di Koba Dicokok Tim Gabungan
Curi Peralatan Kebun Milik Bos Sendiri, Pria di Koba Dicokok Tim Gabungan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba berhasil meringkus seorang pria berinisial Ma (35). Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian di sebuah kebun tempatnya bekerja.
“Ya benar, telah terjadi pencurian di sebuah kebun diwilayah Jalan Jongkong Kecamatan Koba di mana pelaku ternyata adalah pekerja dari pemilik kebun itu sendiri berinisial Ma,” kata Kasie Humas Polres Bateng Iptu Dedi Sudrajat seizin Kapolres Bateng AKBP Samuel Simanjuntak, Senin (7/9/26) malam.
Dedi menuturkan, kasus pencurian ini berhasil terungkap setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Koba pada Jumat (4/9/26) lalu. Menurut korban, pelaku pencurian tersebut adalah pekerja/tukang kebunnya sendiri.
“Jadi sebelumnya korban merasa barang di kebun banyak yang hilang dan korban sudah mengetahui siapa pelaku pencurian itu. Kemudian, korban sengaja mengumpulkan para pekerja agar segera mengakui perbuatannya,” ungkap Dedi.
Pada saat dikumpulkan, salah satu pekerja berinisial Ma mengakui perbuatannya yang telah mencuri 5 selang grib, 60 liter solar jenis dexlite serta 2 gulungan kabel dengan panjang 60 meter dengan total kerugian jutaan rupiah.

