Polsek Jebus Ringkus Pengedar Sabu di Cupat, Puluhan Kaca Pirek dan Timbangan Digital Disita
Polsek Jebus Ringkus Pengedar Sabu di Cupat, Puluhan Kaca Pirek dan Timbangan Digital Disita
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus menciduk seorang pemuda berinisial JA (23) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Terduga pengedar ini diringkus dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan, Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 7,86 gram. Barang haram tersebut terbagi menjadi 2 paket besar dan 10 paket kecil siap edar.
Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan tegas kepolisian terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Jebus dalam memberantas tindak pidana narkotika,” kata AKP Candra Wijaya, Minggu (13/9/2026).
AKP Candra menjelaskan, proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dalam rumah kontrakan tersangka. Di area dapur, petugas menemukan 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kulit berwarna hitam yang tergeletak di lantai.

