Oleh: Nurul Aryani (Aktivis Dakwah Islam)

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berulang. Bahkan sudah seperti slogan umum: hujan kebanjiran, kemarau kebakaran. Sungguh miris, walau telah diprediksi 2026 Indonesia akan mengalami Godzilla Elnino yang mengakibatkan kemarau lebih panjang dan kering dari biasanya, juga sudah diprediksi akan adanya kebakaran hutan dan lahan, tapi pemerintah Indonesia tidak kunjung menyiapkan mitigasi bencana yang serius. Akibatnya, api membara dimana-mana.

Karhutla yang terjadi sepanjang 2026 tidak bisa semata-mata menuduh Elnino sebagai sebab utama, tapi justru rangkaian dari kurangnya mitigasi bencana oleh pemerintah, ketidakberdayaan pemerintah menghadapi korporasi/oligarki hingga lemahnya sistem sanksi. Kenapa demikian?

Pada periode 1–24 Agustus 2026, terdeteksi 202.848 titik hotspot di seluruh Indonesia. Di Sumatra, analisis WALHI menemukan 72 hotspot high confidence berada di dalam konsesi perusahaan, dengan sektor kehutanan atau PBPH mendominasi sebanyak 56 titik dan perkebunan sawit 16 titik.

Situasi di Kalimantan bahkan jauh lebih besar. Sepanjang Januari–Agustus 2026 terdapat 1.259 hotspot high confidence di dalam konsesi, lebih dari 17 kali jumlah yang terdeteksi di konsesi Sumatra. Sektor perkebunan/sawit menyumbang 776 hotspot, sedangkan sektor PBPH menyumbang 483 hotspot. Kalimantan Barat mendominasi kedua sektor tersebut, dengan 573 hotspot dari sektor sawit dan 251 hotspot dari sektor PBPH (perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).

Begitu juga dengan Papua. Maikel Direktur Eksekutif WALHI Papua menyampaikan bahwa Papua saat ini telah menjadi epicentrum baru karhutla. juga disebabkan karena massifnya alih fungsi lahan untuk program strategis nasional yakni food estate, khususnya di Papua Selatan dan Merauke yang membuka hutan sekitar 2,5 juta hektar. Temuan kami mencatat, sebanyak 691 titik hotspot tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), yang mana sebarannya didominasi di wilayah Papua Selatan sebanyak 578 titik. (Walhi.or.id, 25/08/26)

Akibat Sistem Kapitalisme

Karhutla menunjukkan dengan jelas bahwa negara ini telah menerapkan ideologi kapitalisme dalam kehidupan termasuk dalam memandang hutan. Hutan dipandang sebagai komoditas yang terus diperas untuk menghasilkan cuan sebanyak mungkin. Penguasa memberikan berbagai izin dengan berbagai prosedur dan aturan agar hutan dapat dieksploitasi oleh perusahaan (baca: kapital). Para pemilik modal ini kemudian menjadikan hutan sebagai lahan basah untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Menganut prinsip kapitalis: untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Akhirnya hutan jadi korban. Hutan dibakar untuk membuka lahan dengan cara paling murah dan musim kemarau adalah waktu yang tepat. Inilah wajah sistem kapitalisme dimana standar perbuatan adalah manfaat atau keuntungan. Tidak peduli akan menghasilkan bahaya atau muhorot bagi banyak orang lainnya, yang penting bisnis dan manfaat yang ingin mereka raih tercapai.

Pengkaitan karhutla dengan kapitalisme bukan tanpa alasan. Datanya mayoritas kebakaran justru terjadi di wilayah perusahaan. Dalam risetnya, Walhi memetakan 25.524 titik panas atau sekitar 74% di Kalimantan berada dalam kawasan konsesi perusahaan pada periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026. Berdasarkan pemantauan WALHI Kaltim sepanjang 1–25 Agustus 2026, tercatat 13.475 hotspot beririsan dengan wilayah konsesi perusahaan.

Rinciannya, sebanyak 5.266 titik berada di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), 4.474 titik di wilayah pertambangan, dan 3.735 titik berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit. Sementara itu, hotspot yang berada di luar wilayah konsesi tercatat 2.839 titik.

Benang merah antara banyaknya titik panas di wilayah perusahaan dan banyaknya video yang beredar di medsos penanaman sawit pasca lahan terbakar adalah indikiasi kuat bahwa karhutla tidak terjadi secara sporadis melainkan memang sengaja. Bukti lainnya telah ditetapkan sejumlah tersangka yang mengaku disuruh untuk membakar lahan oleh perusahaan. Setidaknya ada 72 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla di berbagai wilayah. Sebagian besar tersangka diduga sengaja membuka lahan dengan cara membakar.