BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim URC Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BD alias Udin (30), Selasa (15/9/2026).

Warga Kelurahan Toboali yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini ditangkap di rumahnya setelah sempat bersembunyi di dalam kamar.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, S.Pd saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026) siang, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Bangka Selatan.

“Benar, tim opsnal kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor beserta barang buktinya. Penangkapan ini merupakan respons cepat setelah menerima laporan resmi dari korban pada 15 September 2026. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” ujar AKP Mardian Syafrizal.

Aksi pencurian tersebut bermula dari laporan korbannya, AL (50), seorang buruh harian lepas. AL kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT Soul warna hitam miliknya saat diparkir di depan rumah pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.15 Wib.