BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Macan Putih Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Polsek Mentok berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.10 Wib.

Tersangka diketahui bernama Apriyanda alias Andot (38), seorang nelayan yang berasal dari Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengungkap lima laporan polisi (LP) terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasatreskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang disampaikan oleh Kanit Pidum Aiptu Amrullah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026), Aiptu Amrullah menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku pada Selasa sore sekira pukul 15.00 Wib, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hanya berselang sepuluh menit, terduga pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Amrullah, Rabu (16/9/2026).