Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penganiayaan di Simpang Gong Dievakuasi ke RSJ Sungailiat
Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penganiayaan di Simpang Gong Dievakuasi ke RSJ Sungailiat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Personel Polsek Simpang Teritip bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Kasus yang terjadi pada Senin (14/9/2026) dini hari tersebut berakhir damai secara kekeluargaan setelah pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung mengambil tindakan sesaat setelah menerima laporan warga terkait peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wib tersebut.
“Personel Polsek Simpang Teritip langsung bergerak mendatangi korban yang sedang dirawat di puskesmas, sekaligus mengamankan pria berinisial AM yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (17/9/2026).

