Polres Beltim Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Timah di Dusun Selindang, 2 Orang Diamankan
Polres Beltim Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Timah di Dusun Selindang, 2 Orang Diamankan
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Panah Pemburu Polres Belitung Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 180 karung pasir timah ilegal seberat kurang lebih 9 ton di Dusun Selindang, Desa Senyubok, Kecamatan Kelapa Kampit, Kamis dini hari (17/9/2026).
Selain ratusan karung pasir timah ilegal, petugas turut mengamankan dua orang diduga pelaku masing-masing berinisial AR (28) dan RA (20). Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Kelapa Kampit.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat yang curiga dengan aktivitas yang tak wajar di sekitar Pelabuhan Dusun Selindang.

