Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Cepat Berisi 12 Ton Timah di Natuna, 1 ABK Mengaku dari Bangka
Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Cepat Berisi 12 Ton Timah di Natuna, 1 ABK Mengaku dari Bangka
KEPULAUAN RIAU, TIMELINES.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal cepat high speed craft (HSC) bermuatan 12 ton pasir timah di perairan Natuna, Kamis (24/9/2026) siang. Diduga pasir timah tersebut akan diselundupan ke Malaysia.
Selain itu, petugas Bea Cukai juga mengamankan 7 ABK yang berada di dalam kapal tersebut.
Mengutip Video Tiktok Metro TV, salah satu petugas Bea Cukai sempat menanyakan ABK tersebut berasal dari mana.
Satu ABK menjawab dari Dabo (Singkep). Sementara satu ABK lainnya yang tidak mengenakan pakaian saat ditanya asalnya, ia menjawab dari Bangka.
Petugas kembali menanyakan tujuan kapal kemana, ABK tadi menjawab tujuannya ke Malaysia.

