Sementara, mengutip Metro TV News.com menyebut, penangkapan ini, Bea Cukai Khusus Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan Tanjungpandan, Belitung serta Unit Intelejen dan Satgas Bea Cukai.

Sehari sebelum penangkapan, Intelejen Bea Cukai menerima informasi adanya dugaan penyelundupan timah.

Bea Cukai Khusus Kepri mengerahkan 3 unit kapal untuk melakukan patroli di perairan Natuna.

Pada Kamis (24/9/2026) kemarin, petugas Bea Cukai Kepri mendapati kapal cepat HSC melintas di perairan laut Natuna sekitar pukul 10.30 Wib.

Saat ini, sejumlah barang bukti yaitu kapal cepat HSC, 12 ton pasir timah dan 7 ABK sudah diamankan petugas Bea Cukai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.