Penambang Kabur, Satpol PP Bangka Barat Sita Alat Tambang yang Rusak Jalan Parit Empat
Penambang Kabur, Satpol PP Bangka Barat Sita Alat Tambang yang Rusak Jalan Parit Empat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat mengamankan tiga unit mesin tambang jenis Robin di kawasan Jalan Lingkar Paritempat, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kamis (24/9/2026) sore.
Penertiban ini dilakukan setelah aktivitas tambang timah ilegal di area tersebut memicu kerusakan fasilitas umum berupa keretakan dan kemiringan pada badan jalan.
Akses vital yang menghubungkan Desa Telak, Kapit, Semulut, hingga Bakit tersebut kini kondisinya mengkhawatirkan dan terancam longsor jika penambangan terus mendekati bahu jalan.
Saat personel Satpol PP tiba di lokasi, para penambang telah melarikan diri. Petugas hanya menemukan barang bukti berupa tiga unit mesin Robin beserta sejumlah peralatan penambangan yang langsung disita dari lokasi kejadian.

