Kasus Penganiayaan Bergulir, Oknum Kadus Cupat Resmi Ditahan Jaksa
Kasus Penganiayaan Bergulir, Oknum Kadus Cupat Resmi Ditahan Jaksa
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat resmi menahan oknum Kepala Dusun (Kadus) Cupat berinisial HR, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Agustin (44).
Penahanan dilakukan setelah penyidik Polsek Jebus melaksanakan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangka Barat, Yuanita, pada Rabu (30/9/2026) malam.
“Waalaikumsalam, iya jadi (penyerahan) tahap dua tadi. Jam 16.00 WIB selesai diperiksa. Sekarang tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan),” kata Yuanita saat dihubungi wartawan.

