Gerebek Pemuda di Depan Musala Mendobarat, Polres Bangka Amankan 4,4 Gram Sabu
Gerebek Pemuda di Depan Musala Mendobarat, Polres Bangka Amankan 4,4 Gram Sabu
BANGKA, TIMELINES.ID – Satresnarkoba Polres Bangka menangkap seorang buruh harian lepas berinisial O (22) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 4,4 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan di depan Musala Al-Mukmin, Jalan Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (1/10/2026) malam sekitar pukul 19.40 Wib.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka O, yang merupakan warga Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/52/X/2026/SPKT.
Iptu Budi Prasetyo menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat anggota di lapangan mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka di lokasi.

