Estafet Kepemimpinan Bergulir, Dikdik M. Nizam Nahkodai PGRI Ranting 4 Toboali

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Regenerasi kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting 4 Toboali berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Kegiatan yang dilaksanakan di SD Negeri 5 Toboali, Jumat (2/10/2026), tersebut menjadi momentum penting bagi para guru untuk melanjutkan estafet organisasi sekaligus memperkuat peran PGRI sebagai wadah perjuangan dan pengembangan profesi guru.

Kegiatan yang menjadikan SD Negeri 5 Toboali sebagai tuan rumah itu dihadiri Ketua Cabang PGRI, Ridwan, S.Pd.Sd., kepengurusan PGRI Ranting 4 periode sebelumnya yang dipimpin Indri Kartini, S.Pd. SD, para kepala sekolah, serta dua orang kandidat dari masing-masing sekolah yang berada dalam wilayah Ranting 4 Toboali.

Ranting 4 PGRI Toboali menaungi SMA Negeri 1 Toboali, SMP Negeri 5 Toboali, SD Negeri 3 Toboali, SD Negeri 5 Toboali, SD Negeri 9 Toboali, SD Negeri 14 Toboali, TK IT Cahaya Toboali, dan TK Al Muhajirin Toboali.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Arkin, S.Pd.I. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua PGRI Ranting 4 periode sebelumnya dan Ketua Cabang PGRI.

Dalam sambutannya, Indri Kartini, S.Pd. SD, menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah sebagai Ketua PGRI Ranting 4 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menjalankan tugas secara maksimal.

“Kami memohon maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan. Semoga kepengurusan yang baru dapat melanjutkan perjuangan ini dengan lebih baik lagi,” ujar Indri.

PGRI sebagai Wadah Perjuangan Guru

Ketua Cabang PGRI, Ridwan, S.Pd. Sd., dalam arahannya menegaskan pentingnya PGRI sebagai organisasi profesi sekaligus wadah bagi guru untuk menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota.

Menurut Ridwan, PGRI telah memberikan kontribusi dalam memperjuangkan kepentingan profesi guru. Salah satunya melalui perjuangan hingga lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, yang menjadi salah satu landasan penting dalam pengakuan profesionalitas guru dan pemberian tunjangan profesi sesuai ketentuan.

“PGRI sebagai organisasi profesi merupakan wadah bagi guru untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan nasib serta kesejahteraan guru. Salah satu hasil perjuangan PGRI adalah disahkannya Undang-Undang Guru dan Dosen sehingga guru dapat memperoleh tunjangan profesi,” kata Ridwan.

Ia juga menekankan peran PGRI dalam memberikan advokasi dan perlindungan kepada guru ketika menjalankan tugas profesinya, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Ridwan menegaskan bahwa PGRI menjadi organisasi yang mempersatukan guru tanpa membedakan status kepegawaian.

“PGRI merupakan organisasi guru terbesar yang menjadi pemersatu semua guru tanpa memandang status kepegawaian. Guru PNS, PPPK maupun honorer semuanya merupakan bagian dari keluarga besar PGRI,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perjuangan organisasi masih terus dilakukan, termasuk upaya memperjuangkan kesempatan bagi guru-guru nonformal untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sehingga memiliki peluang memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan.