Setahun Sembunyi di Riau, Buron Curanmor Pangkalbalam Ditangkap saat Tidur
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim URC Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang meringkus Muhammad Nabil Saputra (19), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang buron selama hampir satu tahun.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat tertidur di rumah orang tuanya di Jalan Bedukang Dalam, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Senin (5/10/2026) pagi.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 13 November 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Korban, Iskandar (67), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat merah berplat BN 2783 AM yang diparkir di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ketapang, Pangkalbalam.
Saat itu, korban saat sedang melaksanakan salat jenazah di Masjid Al Ihsan. Kunci motor yang ditinggalkan korban di dashboard dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan. Di bagasi motor tersebut juga terdapat satu unit ponsel pintar milik korban.
Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, IPDA Teddy Asikin, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan membeberkan kronologi pelarian pelaku.
“Benar, Tim URC Terabas Polsek Taman Sari telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial MN (19). Berdasarkan pemeriksaan awal, usai mengambil sepeda motor korban, pelaku langsung melarikan diri bersama pacarnya ke Kota Muntok, Bangka Barat,” ujar IPDA Teddy Asikin.

