Sembunyikan Sabu di Rak Piring, Pria di Kampung Jawa Lama Diringkus Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial ZU, terduga pengedar narkotika di wilayah Mentok. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 12 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,02 gram.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di rumah ZU yang beralamat di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wib.

“Tim Hantu mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar. Saat penggeledahan rumah yang didampingi perangkat RT setempat, petugas menemukan 12 paket sabu,” ujar Yos mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Kamis (8/10/2026).

Petugas menemukan belasan paket sabu tersebut tersembunyi di dalam rak piring. ZU menggunakan modus berlapis dengan memasukkan sabu ke dalam kotak rokok, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam kotak bekas lampu untuk mengelabui petugas.