TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8,85 Ton Timah di Belitung

BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu malam (7/10). Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua unit truk dengan total muatan 177 karung pasir timah.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgassus Timah Pusintelal bergerak menuju lokasi dan mendapati indikasi aktivitas penyelundupan. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.

Di lokasi, tim menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan kondisi mesin masih menyala. Selain itu, turut ditemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.