Pesta Miras di Balai Desa Puput, 6 Orang Diciduk Polsek Jebus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aparat Polsek Jebus mengamankan enam orang yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (miras) di fasilitas umum Balai Desa kawasan Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (8/10/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian bergerak cepat merespons aduan dari masyarakat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penertiban tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat. Warga merasa resah karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.