Sembunyikan 7,76 Gram Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Ini Diciduk di Bawah Bukit Menumbing
Sembunyikan 7,76 Gram Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Ini Diciduk di Bawah Bukit Menumbing
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial A (22) karena diduga menguasai narkotika jenis sabu seberat 7,76 gram, Sabtu (17/10/2026).
Tersangka diringkus di kawasan perkebunan kelapa sawit bawah Bukit Menumbing, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi penangkapan yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wib tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula saat personel Unit 1 Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentok.
“Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang mencari sesuatu di semak-semak bawah pohon sawit. Saat dihampiri, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bawaannya, namun berhasil diamankan petugas,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

