Kuasa Hukum Hellyana Klaim Keterangan Empat Saksi Lemahkan Dakwaan Jaksa
Kuasa Hukum Hellyana Klaim Keterangan Empat Saksi Lemahkan Dakwaan Jaksa
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kuasa hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menilai keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan penggunaan ijazah dan gelar justru memperlemah dakwaan terhadap kliennya.
Kuasa hukum Hellyana, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan keempat saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut dinilai tidak memberikan keterangan yang secara langsung membuktikan peristiwa yang didakwakan kepada terdakwa.
“Persidangan kita tadi masih dalam agenda dari jaksa penuntut umum. Mereka menghadirkan empat orang saksi. Dua orang saksi menggunakan Zoom dan dua orang saksi hadir langsung di persidangan,” ujar Muhammad Zainul Arifin, Senin (19/10/2026).
Ia mengklaim, berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan, keempat saksi tersebut justru memberikan keuntungan bagi pihak pembela.
“Dari keempat orang saksi ini, menurut hemat kami, keempat-empatnya sangat menguntungkan untuk terdakwa,” katanya.

