Derita Nelayan Beriga dan Rias: Terjepit Tambang Ilegal, Berharap Solusi Tata Kelola Resmi
Derita Nelayan Beriga dan Rias: Terjepit Tambang Ilegal, Berharap Solusi Tata Kelola Resmi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Udara pesisir di Desa Beriga, Bangka Tengah, tak lagi murni membawa aroma garam laut. Hanya berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga dan fasilitas sekolah, puluhan set mesin tambang inkonvensional ilegal beroperasi setiap hari, menyebarkan kebisingan dan ancaman pencemaran. Limbah lumpur dari cucian pasir timah yang tak terkelola meresap ke tanah, mengancam sumber air bersih warga dan mencemari ekosistem laut yang menjadi urat nadi perekonomian desa.
Bagi mayoritas warga Beriga yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, kelestarian wilayah tangkap laut hingga 40 mil ke perairan Pulau Gelasa adalah harga mati. Hendra, salah seorang nelayan setempat, menggambarkan betapa melimpahnya potensi laut jika tidak diganggu aktivitas ilegal.
“Alhamdulillah penghasilan kami sejahtera, kebutuhan kami untuk hidup layak ini hanya melaut saja. Sekarang sedang musim udang, satu kali melaut bisa dapat 20–40 kilogram udang size 30 yang kita jual ke tengkulak Rp85.000 per kilogram,” ungkap Hendra. Namun, kerusakan perairan oleh ponton tambang ilegal perlahan menghancurkan ekosistem tersebut.
Dampak lesunya hasil laut ini menghantam keras perekonomian domestik. Kelompok Koperasi “Perempuan Berantai” yang diinisiasi para istri nelayan untuk memproduksi olahan ikan kini lumpuh. Ibu Siti, pengurus kelompok tersebut, menceritakan masa saat laut masih bersahabat.

