Triliunan Menguap Akibat Tambang Ilegal di Babel, Kedaulatan Negara Harus Dikembalikan Melalui PT Timah
Triliunan Menguap Akibat Tambang Ilegal di Babel, Kedaulatan Negara Harus Dikembalikan Melalui PT Timah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Meroketnya harga timah dunia hingga menyentuh US$55.175 per ton memicu eksploitasi gila-gilaan oleh jaringan Penambangan Timah Tanpa Izin (PETI) di Kepulauan Bangka Belitung.
Di balik gemerlap harga komoditas global, negara jutru menelan kerugian fantastis. Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa analisis lingkungan, tanpa kewajiban reklamasi, dan tanpa menyetor royalti ini tidak hanya merampok kas negara, tetapi juga mewariskan kiamat ekologis bagi masyarakat pesisir seperti di wilayah Beriga dan Rias.
Skala kejahatan tambang ilegal ini terungkap jelas saat penyerahan aset sitaan mega-skandal korupsi tata niaga timah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti besarnya kebocoran dari sektor ini. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun.
Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita hentikan,” tegas Presiden. Ironisnya, sekitar Rp271 triliun dari angka tersebut adalah valuasi kerugian lingkungan akibat rusaknya ekosistem yang ditinggalkan para mafia tambang.
Maraknya PETI secara terang-terangan melecehkan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan kekayaan alam oleh negara. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, memberikan pandangan tajam mengenai perampasan kedaulatan ini.

