Yayasan SPPG Air Ruai Mangkir dari Bipartit, Kuasa Hukum Pekerja Siap Lapor Disnaker dan Polres Bangka
Yayasan SPPG Air Ruai Mangkir dari Bipartit, Kuasa Hukum Pekerja Siap Lapor Disnaker dan Polres Bangka
BANGKA, TIMELINES.ID — Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara tiga pekerja SPPG Air Ruai yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan pihak terkait kembali berlanjut.
Pada Kamis (22/10/2026), pihak Yayasan Cahaya Cipta Mandiri selaku pihak yang mengelola SPPG Air Ruai untuk kedua kalinya tidak hadir dalam undangan pertemuan bipartit. Pertemuan tersebut sedianya bertujuan untuk membahas dan mencari penyelesaian atas perselisihan hubungan industrial.
Meski demikian, pihak SPPG berupaya menyampaikan konfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwa mereka tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut karena adanya agenda lain.
“Atas kondisi tersebut, kuasa hukum pekerja menyatakan akan melanjutkan proses penyelesaian perselisihan ke tahap tripartit melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka,” kata Ketua LBH Serumpun Sebalai, Afriadi, S.H., M.H., Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, langkah ini ditempuh agar persoalan PHK yang dialami ketiga pekerja dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kuasa hukum pekerja berharap proses penyelesaian melalui Disnaker Kabupaten Bangka dapat memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan masing-masing dan menemukan penyelesaian yang adil bagi para pekerja,” lanjutnya.
Afriadi mengatakan perkembangan ini menjadi bagian dari upaya para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka setelah mengalami PHK, sebagaimana sebelumnya disampaikan saat mendatangi LBH Lentera Serumpun Sebalai untuk meminta pendampingan hukum.
Ia menyatakan proses penyelesaian akan tetap ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku agar hak ketiga pekerja memperoleh kepastian.
Selain jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, kuasa hukum juga akan membuat laporan polisi terkait tuduhan bahwa ketiga pekerja mengambil potongan ayam seberat 30 kilogram.

