Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Konflik agraria dan kerusakan wilayah tangkap akibat ekspansi tambang timah ilegal (PETI) terus menghantui ketahanan ekonomi keluarga nelayan di pesisir Kepulauan Bangka Belitung. Di Desa Rias dan Dusun Labun, Bangka Selatan, nelayan terpaksa mencari jalan memutar untuk bertahan hidup dari laut yang kian terdesak limbah tambang liar. Strategi diversifikasi ganda menjadi pilihan terakhir.

Dai, seorang istri nelayan di Desa Rias, menceritakan bagaimana keluarganya merawat tiga petak kebun sawit untuk menutupi minimnya hasil tangkapan suami yang melaut hingga lima hari dengan pendapatan kotor hanya Rp300.000. “Hasil kebun sawit seringkali diandalkan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saat hasil tangkapan laut sedang sedikit,” ungkap Dai.

Sementara di Dusun Labun, Abu, seorang pembuat terasi tradisional, menegaskan pentingnya menolak tambang ilegal agar wilayah perairannya tetap lestari. “Di wilayah perairan kami, penambangan timah dipastikan tidak beroperasi atau tidak diizinkan di area nelayan pinggir agar ekosistem dan pencaharian nelayan tetap terjaga,” tegas Abu.

Menjawab keresahan nelayan Beriga dan Rias, penyelesaian paling rasional adalah membersihkan mafia tambang ilegal dan mengembalikan tata kelola pesisir kepada PT Timah Tbk selaku pemegang mandat sah negara (IUP). Berbeda dengan PETI yang lari dari tanggung jawab ekologis, PT Timah memiliki rekam jejak panjang dalam merestorasi alam, membuktikan bahwa operasi legal adalah satu-satunya jaminan bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Dalam satu dekade terakhir, PT Timah telah menginvestasikan sumbangsih ekologis dengan menanam lebih dari 1,4 juta tegakan pohon dan mereklamasi ratusan hektar lahan kritis menjadi kawasan agrowisata. Di sektor laut, perusahaan secara proaktif memulihkan ekosistem melalui penenggelaman ribuan terumbu karang buatan (artificial reef).