Sepekan KRYD, Polda Babel dan Jajaran Ringkus 13 Pelaku Curanmor

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung dan jajaran menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama sepekan, 13 pelaku berhasil diringkus.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, belasan pelaku curanmor diamankan dari 12 pengungkapan kasus Polda dan Polres/ta jajaran.

“Selama 1 minggu operasi ini, kita (Polda) bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 13 pelaku dari 12 laporan polisi terkait kasus curanmor,” kata Adam di Mapolda, Sabtu (31/10/26) siang.

Adam merinci 12 kasus tersebut terdiri dari Ditreskrimum 1 kasus, Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polres Belitung Timur masing-masing 2 kasus, Polres Bangka Selatan 3 kasus serta Polres Bangka Tengah dan Bangka Barat masing-masing 1 kasus.