Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD

Ketika Ruang Paling Aman Menjadi Paling Berbahaya

Skandal dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai babak baru yang mengkhawatirkan dalam sejarah politik Indonesia. Narasi “pengkhianatan politik” yang selama ini kita pahami telah bergeser — dari sekadar perebutan kursi di ruang rapat, menjadi perang intelijen nyata yang menyasar puncak kekuasaan negara itu sendiri.

Ini bukan sekadar pertikaian antar-elit. Ini adalah bukti bahwa ketika nilai-nilai luhur seperti kehormatan dan kesetiaan absen, orang yang paling dekat dengan kita justru bisa menjadi ancaman paling mematikan.

1. Pengkhianatan yang Tak Lagi Tampak di Wajah

Dulu, kita mengenal pengkhianatan masa damai sebagai pembelotan partai atau pergantian dukungan demi keuntungan sesaat. Namun skandal ini memperlihatkan wajah oportunisme yang jauh lebih gelap:

Pengkhianatan institusional berkedok loyalitas struktural.

Orang yang selama ini dipercaya, yang memiliki sejarah panjang kedekatan, yang berdiri di barisan terdepan — justru mengarahkan instrumen kekuasaan negara untuk memata-matai pemimpinnya sendiri. Motifnya bukan ambisi jabatan sesaat, melainkan pengamanan kepentingan jangka panjang kelompok tertentu agar pengaruh dan jaringan bisnis politik mereka tidak tergerus oleh transisi kekuasaan baru.

Ini bentuk pengkhianatan yang jauh lebih berbahaya karena tersembunyi di balik senyum dan janji setia.

2. Ketika “Hukum Malu” Luntur

Dalam tradisi kehormatan kuno, kesalahan fatal seorang pemimpin diiringi keberanian bertanggung jawab secara moral:

– 🇯🇵 Di Jepang, kesalahan besar diikuti pengunduran diri yang terhormat demi nama baik institusi
– 🇨🇳 Dalam sejarah Tiongkok, pengkhianatan negara adalah dosa terberat yang tak termaafkan

Di Indonesia modern, hukum pidana memang menjadi satu-satunya ukuran pertanggungjawaban. Namun publik secara spontan berseru: memata-matai Presiden adalah pengkhianatan tertinggi terhadap bangsa. Meskipun tidak ada hukum tertulis yang mewajibkan mundur karena “kehormatan”, suara nurani masyarakat ternyata jauh lebih keras daripada pasal undang-undang.

Ketika hukum tertulis berjalan lambat, hukum malu adalah satu-satunya benteng yang tersisa. Dan sayangnya, benteng itu sedang runtuh.

3. Pengadilan Digital: Penghakiman yang Tak Bisa Dihapus

Sejarah mencatat, pengkhianat terbesar dalam sejarah Tiongkok — Qin Hui — diabadikan dalam patung besi yang berlutut di makam jenderal yang dikhianatinya, dihina orang selama berabad-abad. Di era digital, monumen penghinaan abadi itu telah bermutasi:

Rekam jejak digital adalah “Patung Qin Hui” versi modern yang tidak akan pernah berkarat atau hilang.

Penetapan mantan pejabat tinggi sebagai tersangka langsung memicu gelombang publik: klip janji masa lalu yang viral, komparasi rekam jejak kedekatan, dan penghakiman massa yang terjadi sebelum putusan hakim jatuh. Dampaknya terhadap kehancuran legitimasi politik sudah terjadi — permanen dan tak terhapus.

4. Membangun Pengamanan Internal: Antara Kepercayaan dan Kewaspadaan

Skandal ini menyadarkan kita: sistem pengawasan eksternal saja tidak cukup. Pengamanan di lingkaran dalam kekuasaan membutuhkan mekanisme yang lebih halus namun kokoh:

Rotasi Berkala Posisi Strategis