Beraben Gasing dan Pekasem Teritip Bangka Selatan Resmi Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Dua karya budaya Bangka Selatan dari Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Toboali kembali direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Demikian terungkap pada pembacaan hasil rekomendasi penetapan 6 November 2026 yang sebelumnya dilakukan Sidang Termin III pada 4 November 2026.

Setelah Sidang Termin II di tahun ini merekomendasikan dan menetapkan Hikuk Helawang dan Bubur Jabak, Kabupaten Bangka Selatan kembali menambahkan dua karya budaya untuk direkomendasikan kembali sebagai WBTB Indonesia menjadi empat karya budaya.

Beraben Gasing dan Pekasem Teritip Bangka Selatan Resmi Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia
Pekasem Teritip