BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Selatan  mulai hari ini Senin (1/5/2023) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Pendaftaran dibuka 14 Mei 2023.

Demikian dikatakan Ketua KPUD Basel, Amri R kepada wartawan Senin (1/5/2023).

Menurutnya, berdasarkan pengumuman KPU Nomor: 18/PL.01.4-PU/05/2023 yang diterbitkan pada Senin (24/4/2023), menjelaskan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari.

Amri menjelaskan KPUD Basel akan melayani pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada 1-13 Mei 2023.

Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan membuka pendaftaran pukul 08.00-23.59 WIB.

“Mulai hari ini pendaftaran bacaleg khusus DPRD Bangka Selatan. Dibuka sesuai jam kerja jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Tetapi untuk hari terakhir tagal 14 Mei sampai dengan pukul 23.59,” jelas Amri.

Baca Juga  Anak 9 Tahun Hilang Tenggelam di Kolong Bekas Tambang Timah di Bangka